Sebagaimana diketahui bahwa DESA MALANGBONG adalah ibu kota kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Berjarak kurang lebih 500 meter dari alun-alun dan Masjid Besar Malangbong, serta mudah dijangkau oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Letak kantor Desa Malangbong berada di Jl. Lapang Cakrwati masih berdekatan dengan Kp. Pasar Kolot dan Jalan Raya Wado Malangbong.
Secara administratif Desa Malangbong berada di bawah Pemerintahan Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Jabatan Kepala Desa untuk tahun 2016 ini dijabat oleh Bapak Adang dan Sekretaris Desanya oleh Bapak Agus Mulyana. Secara umum kinerja aparatur pemerintahan Desa Malangbong baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang desa dijelaskan bahwa pemerintah desa adalah penyelenggara urusan oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengatur berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal mengatur dan mengurus serta memberikan pelayanan terhadap masyarakat haruslah diarahkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dengan memperhatikan prinsip demokrasi. Prinsip ini yang melatarbelakangi kinerja aparatur desa tetap sesuai dengan tupoksinya walaupun memang tidak bisa dipungkiri masih ada kekurangan-kekurangan yang bersifat normatif.
Dibawah ini merupakan data administrasinya:
Potensi Umum
Desa Malangbong adalah suatu desa yang terletak di kecamatan Malangbong Kabupaten Garut dengan luas 376 Ha dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : Desa Cisitu
Sebelah Selatan : Desa Sukamanah
Sebelah Timur : Kehutanan
Sebelah Barat : Desa Cibunar
Secara administrative penduduk Malangbog berjumlah 8053 jiwa yang terdiri dari
Jumlah penduduk : 8053
Laki-laki : 4268
Perempuan : 3785
Jumlah Kepala Keluarga : 2209
Pra KS : 741
KS 1 : 402
2 LEMBAGA DESA
Jumlah anggota BPD : 07 orang
Jumlah anggota LPM : 09 orang
Jumlah anggota PKK : 20 orang
Jumlah anggota Linmas : 37 orang
3 JUMLAH RUKUN TETANGGA
Jumlah Rukun Tetangga : 34 ke-RTan
Jumlah Rukun Warga : 08 Ke-RWan
Jumlah Dusun : 03 Ke-dusunan
Jumlah perangkat desa : 05 orang
Mayoritas Mata Pencaharian : Berladang/Bertani
Jarak ke Ibu Kota : 0,8 Km
Jarak ke Ibu Kota Kabupaten : 42 Km
Jenis Rumah
Jumlah rumah permanen : 1555
Jumlah rumah semi permanen : 475
Jumlah rumah non permanen : 209
Curah hujan :
Suhu rata-rata : 28 c
Ketinggian dari permukaan laut : 1886,5
Mata pencaharian pada umumnya warga Desa Malangbong adalah petani dan pedagang. Kondisi ini berdasarkan keadaan alam sekitar dengan alam pegunungan dan pesawahan yang masih luas membentang. Namun keadaan tuntutan ekonomi dan perkembangan zaman tidak sedikit pesawahan dan perkebunan berubah menjadi hamaparan beton dan aspal. Ini menjadi bahan renungan bersama ditengah gembar-gembor pemerintah dengan agrarianya. Semoga bermanfaat.